PR BEKASI - Sampai saat ini telah diketahui, sebanyak 46 halte yang rusak berat akibat aksi unjuk rasa omnibus law Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis, 9 Oktober 2020 kemarin.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyebutkan, total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp65 miliar.
"Untuk halte itu diperkirakan sejauh ini ya per hari ini sekitar Rp 65 miliar. Angkanya cukup besar ini bukan angka yang kecil," ujar Anies Baswedan kepada wartawan.
Baca Juga: Penularan Covid-19 Kerap Terjadi Melalui Tangan, Pakar: Pemahaman Cuci Tangan Harus Dikampanyekan
Menanggapi hal tersebut, Polri dan TNI melaksanakan apel gabungan kesiapan menghadapi antisipasi aksi massa lanjutan menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan, apel tersebut sebagai bentuk sinergitas dengan TNI untuk memantau pergerakan dan menciptakan suasana aman, nyaman dan tertib untuk masyarakat.
“Kami lakukan patroli bersama dengan rute dari DPR kemudian keliling kota. Dengan sebagian berada di Monas dan finish di DPR,” ungkap Nana Sudjana di kawasan Monas, Jakarta Pusat, seperti dikutip Pikiranyakat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 12 Oktober 2020.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta MUI dan Ormas-ormas Islam Pahami dengan Baik Isi UU Cipta Kerja
Ditambahkan Nana Sudjana, pihaknya tak ingin kejadian kericuhan seperti Kamis lalu terulang lagi.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News