Pemprov Kepri: Aparat Penegak Hukum Mencium Ada 'Penumpang Gelap' dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 08:38 WIB
Aksi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Aksi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

PR BEKASI - Sejak disahkannya UU Cipta Kerja, banyak gelombang demonstrasi dilakukan di beberapa daerah bahkan hingga luar pulau Jawa.

Demonstrasi dilakukan karena pihak pengunjuk rasa tidak setuju dengan diresmikannya UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kesejahteraan buruh dan pegawai.

Sebagian besar pengunjuk rasa merupakan pegawai serta mahasiswa. Namun, selama demonstrasi berlangsung banyak tindak kriminalitas hingga aksi vandalisme seperti perusakan fasiltas umum. Diduga tindakan ini dilakukan oleh "penumpang gelap".

Baca Juga: Terjebak di Kerumunan, Dosen Ini Jadi Korban Salah Tangkap Polisi Hingga Babak Belur

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengecam tindakan "penumpang gelap" dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja baru-baru ini.

Pejabat Sementara Gubernur Kepri Bakhtiar, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Minggu, mengatakan aparat penegak hukum telah mencium ada "penumpang gelap" yang memiliki agenda politik tetapi membungkus aksinya atas nama demokrasi.

Indikasi ada "penumpang gelap" dalam aksi demonstrasi itu dapat dilihat dari gerakan massa secara serentak melakukan pembakaran dan merusak fasilitas negara.

Baca Juga: Komentari Adanya Jubir di BIN, Peneliti Intelejen: Fahri dan Fadli Zon Masih Terbawa Nuansa Orba

Namun, Bakhtiar enggan membeberkan identitas orang-orang yang memiliki agenda politik tersebut.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x