Pemprov Kepri: Aparat Penegak Hukum Mencium Ada 'Penumpang Gelap' dalam Aksi Tolak UU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 08:38 WIB
Aksi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Aksi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

Baca Juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi, Hippi Optimis Perekonomian Kembali Bergairah

Menurut dia, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja seharusnya tidak melahirkan permasalahan seperti menimbulkan penularan Covid-19, yang menyebabkan orang sakit.

"Kalau sampai menimbulkan klaster demonstrasi, siapa yang mau bertanggung jawab? Aksi demonstrasi baru-baru ini terdeteksi satu orang positif Covid-19. Petugas masih melacak siapa saja yang kontak erat dengan pasien itu," katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah