Terjebak di Kerumunan, Dosen Ini Jadi Korban Salah Tangkap Polisi Hingga Babak Belur

- 12 Oktober 2020, 08:29 WIB
AM, dosen FH-UMI jadi korban salah tangkap aparat saat terjebak di demo tolak omnibus law. /Twitter/@PBHLI_Nasional/
AM, dosen FH-UMI jadi korban salah tangkap aparat saat terjebak di demo tolak omnibus law. /Twitter/@PBHLI_Nasional/ /

PR BEKASI – Sekretariat Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengunggah cuitan kronologi terkait kasus salah tangkap dan represifitas terhadap Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Makassar.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter Sekretariat Nasional PBHI, @PBHI_Nasional pada Minggu, 11 Oktober 2020, Kronologi kejadian penangkapan berinisial AM pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Diketahu, pukul 19.51 WIB, AM meninggalkan rumah untuk menuju ke tempat makan yang ada di Racing.

Baca Juga: Komentari Adanya Jubir di BIN, Peneliti Intelejen: Fahri dan Fadli Zon Masih Terbawa Nuansa Orba

Sekira pukul 21.20 WIB, AM tiba di tempat makan, setelah makan AM bergegas untuk mencari tempat print yang ada di depan Kantor Gubernur.

Karena banyak kerumunan masa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, ia menyempatkan diri untuk duduk di bale-bale depan Alfamart untuk memantau situasi.

Sementara, pada pukul 21.39 WIB polisi menyisir dar dua arah sehingga AM terjebak dalam kerumunan massa.

Baca Juga: PSBB Ketat Berakhir, Ancol Kembali Dibuka Mulai Hari Ini Termasuk untuk Pengunjung di Luar Jakarta

AM yang pada saat itu ingin menghindari kepulan gas air mata, namun di hadang oleh beberapa anggota Kepolisian yang langsung mengangkat kerah baju dan memukulinya di bagian pipi sebelah kanan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x