Dibakar Oknum Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Halte Transjakarta Bisa Kembali Digunakan Hari Ini

- 12 Oktober 2020, 08:03 WIB
Ilustrasi perbaikan halte Transjakarta yang dirusak oleh oknum masa aksi penolakan Omnibus Law./PMJ News/
Ilustrasi perbaikan halte Transjakarta yang dirusak oleh oknum masa aksi penolakan Omnibus Law./PMJ News/ /

PR BEKASI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh halte Transjakarta yang dirusak dan dibakar saat aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat digunakan kembali hari ini Senin, 12 Oktober 2020.

“Besok pagi halte sudah bisa digunakan. Semuanya dicat dan besok pagi akan bisa berfungsi sehingga masyarakat bisa menggunakan seperti biasa,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Menurut Anies Baswedan, halte yang bisa digunakan baru 50 persen. Sementara 50 persen lainnya perlu proses pembangunan ulang dan memerlukan sekira lima pekan.

Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta, Kini Pelanggan Dibolehkan Makan di Tempat dengan Syarat

Diketahui sebelumnya, diduga oknum massa aksi demonstrasi yang menolak disakhaknya Omnibus Law UU Cipta Kerja melakukan tindakan anarkis dengan merusak dan membakar fasilitas umum, salah satunya adalah halte Transjakarta.

“Sebanyak 18 halte Transjakarta dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas, Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya.

Selain di Jakarta, aksi massa juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia berujung kerusuhan. Salah satunya yakni, Kota Bandung.

Baca Juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi, Hippi Optimis Perekonomian Kembali Bergairah

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turun ke jalan untuk menanggapi massa aksi yang melakukan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x