Terkait UU Cipta Kerja, Prabowo Subianto: Presiden Selalu Membela Rakyat Kecil

- 13 Oktober 2020, 17:25 WIB
Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto. /Instagram.com/@prabowo

Oleh karena itu, mantan Danjen Kopassus tersebut meminta masyarakat Indonesia bersabar dan melihat hasil penerapan UU Ciptaker terlebih dahulu.

Dia mengatakan, jika memang pelaksanaan maupun penerapan UU Ciptaker ini tidak bagus, barulah kemudian masyarakat dapat melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Aksi Demo Kembali Terjadi, Prabowo Meminta Rakyat Bersabar dan Melihat Hasil Penerapan UU Ciptaker

"Coba sabar, kita coba dulu. Kalau undang-undang ini tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik, bawa judicial review ke MK," katanya.

Menurut Prabowo, permintaan dan tuntunan kelompok buruh terkait UU Ciptaker sebenarnya sudah terakomodasi sebanyak 80 persen.

Namun dirinya sedikit mengingatkan, jika masih belum ada tuntutan kelompok buruh yang belum diakomodir, itu karena berhubungan dengan politik negara dan hal lainnya yang semuanya saling berkaitan satu sama lain.

Baca Juga: Pemerintah Diduga Sengaja Gulirkan Hoaks UU Ciptaker, Rocky Gerung: Lengkap Kedunguan Republik Ini

"Kita tidak bisa 100 persen (mendapatkan apa yang diinginkan). Namanya politik negara, kita harus mengerti. Kita harus mengerti kadang-kadang ada kebutuhan ini dan itu. Ada keperluan, dan kita (Indonesia) butuh investasi dari mana-mana," katanya.

Diketahui, pihak buruh menolak disahkannya UU Cipta Kerja karena kebijakan tersebut dinilai hanya menguntungkan pihak perusahaan saja.

Sehingga, beberapa hari yang lalu buruh di sejumlah wilayah di Indonesia melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x