Terpidana Mati Kasus Narkoba Cai Changpan Ditemukan Meninggal Dunia di Hutan Jasinga

- 17 Oktober 2020, 18:41 WIB
Selebaran poster DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya.
Selebaran poster DPO Cai Changpan yang diterbitkan Polda Metro Jaya. /ANTARA

PR BEKASI – Narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten, Cai Changpan telah ditemukan pada Sabtu, 17 Oktober 2020 pagi tadi.

Dia ditemukan meninggal dunia di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.

Baca Juga: Akibat Rem Blong, Kecelakaan Truk di Jalur Puncak Tewaskan Lima Orang Sekaligus

“Dia ditemukan meninggal dunia,” ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari satpam pabrik tersebut, yang melihat Cai Changpan masuk ke Hutan Jasinga.

Satpam tersebut menginformasikan bahwa narapidana yang telah divonis mati itu sering bermalam di pabrik, walaupun tidak setiap hari.

Baca Juga: Kabar Baik, Jumlah Pasien Sembuh COVID-19 di Kabupaten Bekasi Capai Angka 94 Persen

Cai Changpan mengancam satpam yang mengetahui keberadaannya untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.

Namun, laporan tersebut masuk ke Kepolisian setempat. Kemudian tim pencarian bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan pada Sabtu pagi. Setelah itu, polisi menemukan jasad Cai Changpan dalam keadaan tergantung.

“Jenazah kita bawa ke RS Polri untuk otopsi,” ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Kabar Duka, Pengasuh Ponpes Al-Falah Kediri KH Fuad Mun'im Djazuli Meninggal Dunia

Kepolisian sedang mendalami kasus tersebut, dengan memeriksa para saksi saat penggerebekan serta pengumpulan alat bukti.

Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dengan cara menggali terowongan hingga keluar lapas.

Dair hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan, Cai Changpan telah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Belum Terbukti Efektif, dr. Tirta Ajak Pejabat Ikut Kelompok Pertama Penerima Vaksin

Tersangka diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan, dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.

Pada saat itu, kepolisian menduga Cai Changpan bersembunyi di dalam hutan Tenjo di Bogor Jawa Barat.

Kepolisian juga telah meminta keterangan sejumlah warga di desa yang berdekatan dengan Hutan Tenjo, yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.

Baca Juga: Terkait Penangkapan Para Aktivis KAMI, Guspardi Gaus Nilai Polri Terlalu Berlebihan

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, diperoleh keterangan bahwa terpidana kasus narkoba itu sempat muncul di salah satu desa untuk membeli makanan dan kembali menghilang ke dalam hutan.

Dugaan tersebut diperkuat dengan latar belakang Cai Changpan yang pernah menjalani pendidikan militer saat berada di Tiongkok.

Polisi menduga Cai Changpan memiliki kemampuan untuk bersembunyi dan bertahan hidup di dalam hutan.

Baca Juga: Terkait Penangkapan Para Aktivis KAMI, Guspardi Gaus Nilai Polri Terlalu Berlebihan

Polda Metro Jaya telah mengerahkan personel Brigade Mobil (Brimob) dalam pengejaran terhadap terpidana mati kasus narkoba kewarganegaraan Tiongkok tersebut.

Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang kota, guna mencari keberadaan Cai Changpan.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x