Kedua Kalinya Terinfeksi Covid-19, Paramedis di Tulungagung Meninggal Dunia

- 18 Oktober 2020, 19:35 WIB
Petugas pemakaman korban Covid-19.
Petugas pemakaman korban Covid-19. /ANTARA/Muhammad Adimaja/wsj/

PR BEKASI - Seorang pasien di RSUD dr. Iskak Tulung, Jawa Timur meninggal setelah hampir 20 hari berjuang dan menjalani perawatan intensif di ruang isolasi.

Pasien diketahui terinfeksi positif pada Juli dan mendapat penanganan medis hingga dinyatakan sembuh pada Agustus.

Namun, pasien yang telah mulai kembali menjalani aktivitasnya usai dinyatakan sembuh harus mendapatkan kenyataan bahwa ia dinyatakan terinfeksi positif kembali untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Akomodir Keluhan dari Warga Terkait Mobil yang Terparkir, Puluhan Sekuriti Malah Dipolisikan

Fakta ini disebutkan oleh Juru Bicara gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro.

Galih mengatakan bahwa pasien merupakan tenaga paramedis di suatu rumah sakit di Tulungagung dengan inisial TRS dan berusia 52 tahun.

"TRS ini merupakan kasus konfirmasi COVID-19 yang pernah kami rilis (informasikan ke media) pada 22 Juli lalu," ujar Galih, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Ditengahi Amerika Serikat, Hubungan Diplomatik Israel dan Bahrain Resmi Dibuka Hari Ini

Pasien lalu mendapat perawatan di ruang isolasi COVID-19 dan TRS kemudian dinyatakan sembuh pada tanggal 25 Juli 2020.

Kemudian TRS menjalankan aktivitasnya di masa kesembuhan seperti biasanya. Namun, dikabarkan TRS mengalami pneumonia pada 28 September, kurang lebih satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

Pneumonia merupakan sebuah peradangan pada paru-paru, dalam kasus pasien terinfeksi Covid, virus Corona menginfeksi pernapasan dan menyebabkan penyumbatan pada organ pernapasan.

Baca Juga: Kumpulkan Belasan Juta untuk Beli Air Mineral, Polisi Duga KAMI Jabar Sebagai Penyokong Dana Demo

Karena itu TRS dan sejumlah paramedis lain yang diketahui memiliki gejala serupa dilakukan pemeriksaan kembali. Hasilnya, TRS dinyatakan terinfeksi positif pada 30 September.

TRS kemudian menjalani perawatan medis kembali di RSUD dr. Iskak, namun kondisi TRS dikabarkan terus menurun dan akhirnya dinyatakan meninggal akibat COVID-19 pada hari Jumat 16 Oktober 2020.

"Fatality rate kita (Tulungagung) masih sangat rendah, terutama jika dibandingkan kematian akibat COVID-19 di tingkat nasional mencapai 3.7 persen, sedang untuk tingkat Provinsi Jatim mencapai 4.09 persen," tutur Galih.

Baca Juga: Unik! Pesawat AlbatrossONE Resmi Meluncur dengan Sayak Mengepak Seperti Burung

Karena itu, Galih meminta semua pihak agar dapat mematuhi protokol kesehatan, melakukan kewajiban terhadap 3M, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker serta menjaga kesehatan atau daya tahan tubuh.

"Tetap patuhi protokol kesehatan, sebagai kunci pencegahan COVID-19." ujar Galih.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x