Pelajar yang Demo Diancam DO dan Tidak Punya SKCK, Psikolog Beri Nasihat untuk Polisi dan Pemda

- 19 Oktober 2020, 09:53 WIB
Pelajar yang Ikut demo menolak UU Cipta Kerja.
Pelajar yang Ikut demo menolak UU Cipta Kerja. /RRI

PR BEKASI - Akhir-akhir ini, fenomena munculnya para pelajar yang ikut terlibat dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja menjadi sorotan berbagai pihak.

Bukan hanya ikut menilai tentang tindakan para pelajar tersebut yang dinilai terlalu berani karena bisa saja mengancam kesehatan dan keselamatannya.

Sejumlah pihak juga ikut menanggapi terkait sanksi yang diterima para pelajar tersebut jika kedapatan terjaring dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Peluang Raup Untung dari Bahan Bakar Hidrogen, Jepang Akan Komersialkan Ribuan Ton di Tahun 2030

Seperti yang diketahui, sejumlah kepala daerah dan dinas pendidikan pun mengancam akan mengeluarkan (drop out) para pelajar yang ikut berdemo menolak UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengancam tidak akan memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelajar yang terjaring dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Menanggapi hal tersebut, Psikolog Phil Zalina Akbar melihat ancaman hukuman seperti adanya drop out hingga tidak akan mendapatkan SKCK bukan merupakan solusi untuk dapat memangkas fenomena demo pelajar di Tanah Air. 

"Unsur edukasi tidak sama dengan represif. Ancaman DO hingga tidak dapat SKCK itu bukan jalan keluar, itu bukan solusinya, bukan cara untuk memberikan jaminan bahwa hal ini dapat memangkas adanya fenomena demo pelajar," kata Phil Zalina, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Tidak Percaya Covid-19, Influencer Kebugaran Ini Bagikan Pesan Menyentuh Sebelum Wafat Terinfeksi

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x