Sangkal 'Covidkan' Pasien Demi Dapatkan Anggaran Pemerintah, Terawan: Saya Masih Berpikiran Positif

- 21 Oktober 2020, 19:21 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. /PMJ News

PR BEKASI - Sebelumnya telah diketahui bahwa Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mendukung pemberian hukuman bagi rumah sakit yang terbukti 'mengcovidkan pasien'.

"Pemberian sanksi itu diberikan jika benar dan dapat dibuktikan secara sah," menurut Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro AP, MKes.

Kuntjoro mengatakan, adanya opini rumah sakit yang mengcovidkan pasien ini, menimbulkan sebuah stigma negatif sehingga kepercayaan publik terhadap rumah sakit menurun luar biasa.

Baca Juga: Berkat Nama Anaknya, Suami Istri Ini Dapat Akses Internet Gratis Selama 18 Tahun, Bisa Dicoba!

Menurutnya, ketulusan dan niat yang dilakukan oleh para petugas medis bisa runtuh. Dampak negatif bisa timbul karena kata Kuntjoro, pertanyaan atau tanggapan ini tak disertai bukti dan fakta.

Dirinya juga mengatakan bahwa hal ini menggiring seakan rumah sakit melakukan hal yang tidak terpuji tersebut, padahal tidak.

"Pemberian sanksi itu diberikan jika benar dan dapat dibuktikan secara sah," ucapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, akhirnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto buka suara setelah cukup lama isu berkembang terkait dugaan rumah sakit yang rujukan ‘mengcovidkan’ semua pasien yang meninggal dunia untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Baca Juga: Geram Jokowi Dituduh Tidak Paham Pancasila, Mahfud MD: Besok Kalo Pak Gatot Jadi Presiden Bakal Sama

Terawan mengaku berdasarkan pengalamannya yang pernah bekerja dan memimpin di lingkungan rumah sakit, dirinya melihat di dalamnya terdapat orang-orang yang memiliki hati nurani dalam melihat kondisi pasiennya.

“Saya masih memandang, saya kan pernah kerja di rumah sakit. Kita punya nurani yang kalau iya dikatakan iya, kalau tidak katakan tidak,” ucap Terawan Agus Putranto sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 21 Oktober 2020.

Menurut Terawan, dokter juga tidak bisa semena-mena memberi vonis pasien yang meninggal karena Covid-19. Pasalnya, ada pertanggungjawaban di dunia dan akhirat yang harus diembannya.

“Menyatakan orang yang meninggal itu harus benar-benar kita pertanggungjawabkan di hadapan yang Maha Kuasa. Karena itu saya masih berpikiran yang positif, tidak ada seperti itu,” ujar Terawan.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Adakan Rapat di Puncak untuk Hindari Covid-19, Sekjen FITRA: Jelas Gak Masuk Akal

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sepakat meminta pihak rumah sakit bersikap jujur mengenai data kematian pasien. Sebab, hal itu penting agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Moeldoko menyebut sudah banyak terjadi, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan, didefinisikan meninggal karena Covid-19 oleh pihak rumah sakit yang menanganinya. Padahal sebenarnya hasil tesnya negatif.

“Ini perlu diluruskan agar jangan sampai ini menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu,” tutur Moeldoko.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x