DPRD DKI Jakarta Adakan Rapat di Puncak untuk Hindari Covid-19, Sekjen FITRA: Jelas Gak Masuk Akal

- 21 Oktober 2020, 18:53 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. /Ricky Prayoga/ANTARA

PR BEKASI – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tidak perlu diselenggarakan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan pada hari Rabu, 21 Oktober 2020.

Dia menyebutkan bahwa alasan DPRD DKI Jakarta menyelenggarakan rapat di Puncak untuk menghindari Covid-19, juga tidak masuk akal.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini untuk Nikmati Promo Menarik!

“Rapat di luar kota dengan alasan Covid-19 itu jelas gak masuk akal, karena posisi keterpaparan Covid-19 antara Jakarta dan Bogor itu sama, termasuk Puncak,” tutur Misbah Hasan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

“Apalagi mengundang ratusan orang kayak gitu, itu potensi terpapar Covid-19 tetap ada,” ujarnya menambahkan.

Justru, menurutnya, jika ingin menghindari penularan Covid-19, Banggar DPRD DKI Jakarta seharusnya menggunakan platform rapat dalam jaringan.

Baca Juga: Bikin Geram Rakyat Thailand, Raja Vajiralongkorn Pernah Suruh Permaisuri Tampil dengan Bikini

“Tapi tetap harus mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat, jadi harus dipublikasikan live streaming, sehingga masyarakat bisa melihat, memantau, dan memberi masukan terhadap pembahasan itu,” tutur Misbah Hasan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x