Anies Baswedan Disebut Tak Libatkan Legislatif Terkait PSBB DKI Jakarta, DPRD: Hanya Nonton Saja

- 14 Oktober 2020, 11:02 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. /RRI

PR BEKASI – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengumumkan berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat pada Minggu 11 Oktober 2020 lalu.

Saat ini DKI Jakarta tengah berada dalam PSBB Transisi yang akan berlangsung hingga 25 Oktober 2020. Sejumlah aktivitas ekonomi pun kembali bergeliat dengan syarat dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Keputusan menerapkan PSBB transisi tidak terlepas dari perkembangan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang alami perlambatan.

Baca Juga: Andi Arief Minta Pemerintah Klarifikasi Tudingan SBY Dalang Demo Omnibus Law, Mahfud MD Buka Suara

Adapun indikatornya meliputi laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif hingga tingkat keterisian RS Rujukan COVID-19.

Namun ada kabar kurang sedap menghampiri Anies Baswedan di balik keputusannya tersebut. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah 'dicuekin' oleh Anies Baswedan.

Edi mengatakan bahwa legislatif tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan penerapan PSBB untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Harus dong dimasukkan dalam Perda penanganan Covid-19. Kan enggak eksekutif sendiri, ada legislatif," kata Prasetio Edi Marsudi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Bobol Dinding Minimarket di Bekasi, Perampok Ini Bawa Uang Rp25 Juta dan Ratusan Bungkus Rokok

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x