DPRD DKI Jakarta Adakan Rapat di Puncak untuk Hindari Covid-19, Sekjen FITRA: Jelas Gak Masuk Akal

- 21 Oktober 2020, 18:53 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. /Ricky Prayoga/ANTARA

Lebih lanjut, dia melihat pembahasan APBD-P DKI Jakarta tahun 2020 dengan rapat di luar kota tersebut, terindikasi kuat melanggar Peraturan Pemerintah (PP).

Yakni PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD di Pasal 91, yang mengharuskan rapat hanya diperbolehkan dilakukan di Gedung DPRD.

Baca Juga: Tak Pernah Pakai Masker Saat Bepergian, Ahmad Dhani: Aku Tuh Ikut Pak Terawan

Meski di ayat (2) dan (3) memang ada ketentuan, diperbolehkan rapat di luar gedung DPRD bila terjadi kondisi kahar (force majeur).

“Pertanyaannya, apakah gedung DPRD saat ini sangat rentan Covid-19? Jika dijawab iya, siapa yang berhak menyatakan gedung DPRD dalam kondisi kahar? Apakah Satgas (Satuan tugas) Covid-19? Ini yang tidak jelas,” ujar Misbah Hasan.

Dia menambahkan, pada akhirnya, jangan salahkan masyarakat jika banyak yang melihat rapat di luar kota dengan alasan Covid-19 ini hanya sebatas alasan untuk menutupi persoalan serapan anggaran.

Baca Juga: Ramai Isu Kemendagri Larang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Berikut Penjelasannya

“Karena dengan membahas APBD-P di luar kota, ada konsekuensi biaya perjalanan dinas, akomodasi, penginapan, dan mungkin honor dan seterusnya, mungkin alasan itu yang akan dilihat jika rapat di luar kota,” tutur Misbah Hasan.

Sebelumnya, anggota DPRD memilih menggelar rapat untuk membahas APBD-P DKI 2020 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta di Ruang Rapat Grand Cempaka Cipayung Bogor, pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Saat dikonfirmasi di Jakarta, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang menyebutkan bahwa pembahasan tersebut dilakukan di Bogor, adalah demi ruang terbuka mengantisipasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x