PR BEKASI - Dalam beberapa waktu terakhir sejak pengesahan UU Cipta Kerja, demonstrasi terus terjadi di berbagai wilayah.
Berbagai penangkapan dilakukan pihak kepolisian terhadap oknum yang membuat kericuhan dalam aksi demonstrasi tersebut. Ada juga yang ditangkap karena dinilai memicu terjadinya gelombang gerakan demonstrasi berbekal UU ITE.
Namun tidak sedikit yang mengkritik aksi penangkapan tersebut, salah satunya adalah anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon yang menegaskan bahwa Indonesia bukan negara kepolisian.
Baca Juga: Warga Jabar, Daerah Ini Akan Diguyur Hujan Diiringi Petir Sejak Sore Hari
Dengan kritikannya tersebut, Fadli Zon menilai tidak dapat dengan mudah kepolisian bisa menangkap seseorang.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Jumat, 23 Oktober 2020, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengutarakannya, menyusul dua penangkapan anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Fadli Zon menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah keterlaluan dan tidak sejalan dengan sistem demokrasi.
"Menurut saya sangat keterlaluan, itu menurut saya sudah menginjak-menginjak demokrasi lah. Ini bukan police State (negara kepolisian)," kata Fadli.
Baca Juga: MUI-Muhammadiyah Terima Draf UU Cipta Kerja dengan Jumlah Halaman Beda1, Pratikno Berikan Penjelasan