Geram dengan Penangkapan Massa Aksi, Fadli Zon: Indonesia Bukan Negara Kepolisian!

- 23 Oktober 2020, 08:56 WIB
Fadli Zon mengkritik aksi represivitas kepolisian terhadap demonstran.
Fadli Zon mengkritik aksi represivitas kepolisian terhadap demonstran. /Sumber/Twitter.com/@fadlizon/

PR BEKASI - Dalam beberapa waktu terakhir sejak pengesahan UU Cipta Kerja, demonstrasi terus terjadi di berbagai wilayah.

Berbagai penangkapan dilakukan pihak kepolisian terhadap oknum yang membuat kericuhan dalam aksi demonstrasi tersebut. Ada juga yang ditangkap karena dinilai memicu terjadinya gelombang gerakan demonstrasi berbekal UU ITE.

Namun tidak sedikit yang mengkritik aksi penangkapan tersebut, salah satunya adalah anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon yang menegaskan bahwa Indonesia bukan negara kepolisian.

Baca Juga: Warga Jabar, Daerah Ini Akan Diguyur Hujan Diiringi Petir Sejak Sore Hari

Dengan kritikannya tersebut, Fadli Zon menilai tidak dapat dengan mudah kepolisian bisa menangkap seseorang.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Jumat, 23 Oktober 2020, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengutarakannya, menyusul dua penangkapan anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Fadli Zon menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah keterlaluan dan tidak sejalan dengan sistem demokrasi.

"Menurut saya sangat keterlaluan, itu menurut saya sudah menginjak-menginjak demokrasi lah. Ini bukan police State (negara kepolisian)," kata Fadli.

Baca Juga: MUI-Muhammadiyah Terima Draf UU Cipta Kerja dengan Jumlah Halaman Beda1, Pratikno Berikan Penjelasan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x