Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa demonstrasi bukan merupakan tindakan kriminal, demonstrasi dijamin oleh konstitusi sebagai bentuk ekspresi untuk berpendapat terhadap suatu kebijakan, baik lisan maupun tulisan.
"Jadi seolah-seolah demonstrasi itu kegiatan yang kriminal. Padahal ini adalah kegiatan yang dijamin oleh konstitusi untuk berekspresi, mengeluarkan pikiran pendapat baik lisan maupun tulisan," kata Fadli Zon menambahkan.
Selain itu, Ketua BKSAP DPR RI ini juga mengkritik perlakuan aparat kepolisian dalam menindak massa aksi demonstrasi yang belakangan ini terjadi dalam penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Selalu mengagung-agungkan negara demokrasi ketiga terbesar di dunia. Tapi, orang mau demo saja ditangkap-tangkapi. Yang berbeda ditangkap-tangkapi. Ini lucu menurut saya," katanya.
Baca Juga: Berkat Kopi, Tim Pelajar asal Aceh Buat Bangga Usai Ikut Sumbang Perunggu dari Ajang I-Fest
Diketahui bahwa sejumlah massa aksi dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian, hingga beredar video di media sosial ketika bentrok antara massa dan polisi pada saat aksi demonstrasi terjadi kericuhan.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: RRI