Menurutnya, jika pengabaian terhadap protokol kesehatan dan semua aturan terjadi, lokasi bioskop yang mengabaikan aturan tersebut berpotensi besar menjadi klaster infeksi Covid-19.
James Allan Rarung menuturkan bahwa penggunaan masker dan kaca mata pelindung, serta menjaga jarak tempat duduk, harus dipatuhi oleh setiap orang.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pertama Podkesmas, Ananda Omesh: Kita Pengen Berkarya Tanpa Dibatasi
Aturan itu harus dipatuhi setiap orang, guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru tersebut.
Alangkah baiknya, ruangan tertutup bioskop dilengkapi dengan sistem sirkulasi udara yang memadai, agar udara di dalam ruangan tempat pemutaran film secara periodik dikeluarkan. Misalnya dengan pemasangan ‘exhaust fan’.
Dengan demikian, sirkulasi udara pada ruangan tertutup seperti di bioskop, akan terjaga dengan baik.
Baca Juga: Semprot Anak Buah Jokowi, Rizal Ramli: Birokrat Kita Tidak Becus, Kerjanya Peras Siapa Aja
"Pada intinya adalah patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, dan fungsi pengawasan setiap hari, serta sanksi tegas bagi yang melanggar," tutur James Allan Rarung.***