Muak dengab Ulah Anak Buahnya, Kapolri Minta Hukum Mati Polisi yang Terlibat Narkoba

- 26 Oktober 2020, 11:36 WIB
Kapolri Idham Azis.
Kapolri Idham Azis. /RRI

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa memang betul Idham Azis akan menindak tegas dan menghukum mati anak buahnya yang terlibat narkoba.

"Menurut Kapolri jika ada oknum Polisi yang terlibat peredaran barang haram tersebut harus dihukum mati. Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," ungkap Pol Argo.

Argo juga memaparkan dari 113 oknum yang terlibat pelanggaran berat akan dipecat sebagai anggota Polisi, mayoritas terseret kasus tindak pidana narkoba.

Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri karena Positif Covid-19, PM Bulgaria Boyko Borissov Tetap Jalankan Tugasnya

Namun Argo tidak memerinci total oknum anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.

"Tindakan tegas oknum polisi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang terlibat pelanggaran berat," kata Argo.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x