Henry Subiakto Unggah Video Narasi TV Tanpa Logo, Fadli Zon: Jangan Sampai Nanti Dicap 'Dungu'

- 31 Oktober 2020, 17:46 WIB
Pejabat Menkominfo Henry Subiakto dan Fadli Zon.
Pejabat Menkominfo Henry Subiakto dan Fadli Zon. /Twitter Henry Subiakto dan YouTube Fadli Zon

"Video ini sejak saya terima memang tanpa logo, malah baru tahu kalau ini milik Narasi TV," ucapnya.

"Sejak awal saya dapat atau dikirimi video itu tidak ada logonya. Saya sama sekali tdk menghilangkan, lha apa saya hrs nulis dan buat logo di video itu. Yg penting isinya bagus dan saya tidak mengubah atau mengaku sebagai karya saya," tuturnya menambahkan.

DIkutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @henrysubiakto, Sabtu, 31 Oktober 2020, awalnya dirinya memuji pembuat video tersebut dengan mengunggahnya ke media sosial Twitternya.

"Siapa pun yg buat, video ini mmg bagus, bkn hoax,  makanya sdh bnyk dishare di WA Group, pesannya jg jelas, bhw kejahatan di tengah kerumunan pun bisa dilacak dg berbagai sumber gambar dan CCTV dan mesin learning. Makanya di era digital jangan melakukan kejahatan, akan terlacak," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Marah, Pernyataan Emmanuel Macron Dianggap Telah Lukai Hati Umat Islam

Lalu Henry Subiakto pun menyatakan bahwa pembuat video ini layak diapresiasi karena bertolak belakang dengan narasi-narasi yang beredar saat ini di media yang umumnya bermuatan kebencian.

"Pesan Kebaikan atau pengetahuan itu, siapa pun yg buat layak diapresiasi dan dishare. Berbeda dg video yg isi dan narasinya menyerang dan bermuatan kebencian, itu lbh baik dihindari. Video ini kan bagus kecuali untuk para pelaku  kejahatannya," tuturnya.

Dirinya juga menekankan bahwa penggunaan berbagai sumber gambar saat ini seperti CCTV dan learning machine telah membantu aparat melaksanakan tugasnya untuk menangkap pelaku pembakaran tersebut.

"Tugas penegak hukum itu memisahkan antara Pelaku unjuk rasa dg pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan. Unjuk rasa itu hak, sdg pengrusakan, pembakaran fasiltas umum itu pidana. CCTV & mesin learning membantu aparat mudahkan identifikasi pelaku pidana di tengah kerumunan," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x