PR BEKASI – Suri Nur Rahardja, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Nur, dilaporkan telah diamankan Bareskrim Polri pada Sabtu, 24 Oktober 2020 ini.
Gus Nur ditangkap atas tuduhan ujaran kebencian dan penghinaan saat melakukan wawancara melalui kanal YouTube Reffly Harun.
Penangkapan Gus Nur tersebut kemudian menuai komentar politisi Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Tergetkan Indonesia Jadi Produsen Halal Terbesar Dunia di Tahun 2024
Menurutnya, penangkapan Gus Nur seperti ini mirip penangkapan gaya pemerintah kolonial.
Hal ini ia utarakan melalui akun Twitter pribadi miliknya @fadlizon pada Sabtu, 24 Oktober 2020.
“Penangkapan-penangkapan seperti ini mirip seperti di zaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu,” kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Puji Kinerja Bareksrim Polri dalam Kasus Kebakaran Kejagung, DPR: Bukti Polri Tidak Kaleng-Kaleng
Menurut informasi, Gus Nur melakukan ujaran kebencian dan penghinaan pada media sosial.