PR BEKASI – Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 11 akhirnya dibuka. Hal ini menjadi kabar gembari bagi masyarakat yang menantikannya.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun resmi Instagram Prakerja (@prakerja.go.id), pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah dibuka pada Senin, 2 November 2020 pada pukul 12.00 WIB.
Pada program Kartu Prakerja Gelombang 11 tersedia 400 ribu kuota yang diperebutkan calon peserta.
Baca Juga: Perpanjangan Fasilitas GSP Amerika Serikat, Jokowi: Peluang Perbaiki Investasi
Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Anda harus memastikan terlebih dahulu bahwa tidak termasuk ke dalam tujuh golongan yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja.
Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima intensif dari Kartu Prakeja, yakni:
1. Pejabat Negara
2. Pemimpin dan Anggota DPRD
3. ASN
4. Prajurit TNI
5. Anggota Kepolisian
6. Kepala dan Perangkat Desa, Direksi, Komisaris
7. Dewan Penganwa BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online dan Offline, Catat Syarat Ketentuan dan Dokumen yang Diperlukan
Setelah Anda memastikan bahwa tidak termasuk ke dalam tujuh golongan tersebut. Maka Anda dapat segera melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dengan cara berikut: