PR BEKASI – Virus Covid-19 memang mudah menyebar di kerumunan, termasuk dalam demonstrasi yang akhir-akhir ini meningkat sejak pengesahan UU Cipta Kerja.
Aksi demonstrasi dan kerumunan masyarakat yang timbul di dalamnya dapat memperpanjang masa pandemi COVID-19 sampai dua bulan lebih lama di Indonesia, kata pakar bioteknologi mikroba Dr Intan Taufik yang juga staf pengajar di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB.
Contohnya, aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (#TolakOmnibusLaw) pada 6 Oktober 2020 dan demonstrasi satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Cek Fakta: Zombie Dikabarkan Pernah Jadi Pahlawan Islam, Bukan Seperti Saat Ini
Intan Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, mengatakan bahwa dua aksi demonstrasi tersebut selalu diikuti lonjakan kasus positif dan angka kematian akibat covid-19 di wilayah yang mengalaminya.
“Adanya keramaian yang kemarin disebutkan, kalau dari data yang didapat, menghasilkan lonjakan pasien positif (yang tervalidasi dengan tes) di luar perkiraan normal (rata-rata). Ini memiliki dampak beruntun (domino effect) dan menaikkan kurva. Otomatis ketika kurva naik, maka melandai atau menurunnya kasus/pandemi akan semakin panjang,” ucap Intan Taufik yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Menurut perhitungan sebuah aplikasi yang dibangun tim ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) PREMISE, kedua demonstrasi tersebut memiliki hubungan yang kuat terhadap penambahan kasus positif COVID-19, bahkan menaikkan tingkat kematian akibat penyakit saluran pernapasan tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Subianto Dikabarkan Tak Terima Prajurit TNI Dipukuli oleh Klub Harley Davidson
Dua demonstrasi tersebut, menurut perhitungan PREMISE ternyata telah meningkatkan kasus positif sebesar 6 persen atau ada penambahan 233 kasus per hari. Padahal rata-rata penambahan kasus harian pada tanggal tersebut adalah 3.878 kasus.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA