UU Cipta Kerja Diteken Jokowi Tengah Malam, Rocky Gerung: Ternyata yang Tidak Tidur Kekuasaan

- 4 November 2020, 06:30 WIB
Rocky Gerung menilai pengesahan UU Cipta Kerja oleh Jokowi tengah malam sebagai kejahatan.
Rocky Gerung menilai pengesahan UU Cipta Kerja oleh Jokowi tengah malam sebagai kejahatan. /YouTube Rocky Gerung Official

PR BEKASI – Di tengah gelombang penolakan atas pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 yang lalu, Jokowi pada Senin malam resmi meneken naskah UU Cipta Kerja menjadi lembar negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin, 2 November 2020 yang dilakukan hampir menjelang tengah malam.

Reaksi dari buruh pun tidak terima jika UU Cipta Kerja telah diteken oleh Jokowi, maka dari itu serikat buruh telah resmi mendaftarkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Tanggapi Kritik Habib Rizieq, Refly Harun: Seharusnya Ditujukan Pada Orang Bukan Pada Lembaga

Menanggapi hal tersebut, Filsuf dan juga akademisi, Rocky Gerung mengatakan ditekennya UU Cipta Kerja pada malam hari adalah suatu kejahatan.

“Semua yang dilegalkan tengah malam itu artinya ada perencanaan kejahatan baru. Karena tidak ada saksi, karena dalam keadaan samar-samar tidak ada matahari,” ujar Rocky Gerung, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah Kanal YouTube Rocky Gerung pada Selasa, 3 November 2020.

Menurutnya, ternyata Undang-undang itu bolong, ada pasal yang diselundupkan, ada pasal yang sebetulnya tidak membutuhkan keterangan baru tetapi diberi keterangan baru.

Ditekennya UU Cipta Kerja pada malam hari, Rocky Gerung menggunakan sebuah pepatah.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Laporkan Peretasan Akun Instagram Kecamatan Rawalumbu ke Kemkominfo

"Jika akal tidur maka monster akan bangun. Nah, Pemerintah pakai harapan seperti itu. Karena mumpung akal-akal pers itu pada tidur, maka mari kita bangunkan monster,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dengan kata lain jika kebaikan selalu dianggap pada malam hari ketika semua orang sedang tidur maka tidak akan berbuat kejahatan.

“Akan tetapi, karena semua orang tidur, ternyata yang tidak tidur itu adalah kekuasaan yang dalam upaya perencanaan kejahatan, itu adalah harapan mereka,” kata Rocky Gerung.

Ia mengaku tidak terkejut jika UU Cipta Kerja diteken oleh Jokowi. Begitu juga dengan elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga: Jokowi Tegur Luhut dan Bahlil, Pengamat: Keduanya Hanya Beri Angin Surga untuk Nina Bobokan Presiden

“Karena kita dari awal tahu Presiden tidak mungkin membatalkan ini karena ini ijon yang artinya harus dipenuhi. Buruh, mahasiswa, intelektual, dan para profesor juga sudah menduga. Maka protes masih akan jalan terus,” katanya.

Rocky Gerung mengatakan yang terjadi saat ini artinya 1.187 lembar kejahatan diselundupkan pada malam hari ke dalam lembar Negara.

Menurutnya, kita semua harus benar-benar mengerti bahwa sudah menjadi keinginan yang didalilkan sejak Presiden Jokowi mencalonkan diri untuk yang kedua kalinya.

Jika semuanya dibatalkan maka akan terbongkar transaksi ijon (kredit) antara oligarki, partai-partai politik dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Dapat Ditemui dengan Mudah di Asia, Dapatkan 6 Manfaat Jamur Shiitake yang Baik untuk Jantung

“Semua itu pasti akan terbongkar karena jejak kejahatan itu terlihat,” tegasnya.

“Dalam pasal 5 hendak diatur pasal 6 padahal pasal 5 tidak ada isinya, jadi pasal 6 mengatur pasal yang kosong. Di situlah jejak kejahatan berada,” imbuhnya.

“Orang akan bertanya-tanya kalau nanti direvisi atau disisipkan dua atau tiga ayat di pasal 5 untuk mem-backup kembali apa yang sudah pernah dihilangkan itu hal yang bisa ditafsirkan,” ujar Rocky Gerung.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x