Tanggapi Kritik Habib Rizieq, Refly Harun: Seharusnya Ditujukan Pada Orang Bukan Pada Lembaga

- 3 November 2020, 21:29 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Youtube/Refly Harun

PR BEKASI - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengulas sebuah artikel yang berisi pernyataan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq yang menyindir para pihak yang bersikap pura-pura bijak saat Nabi Muhammad SAW dihina.

Padahal menurutnya, mereka sangat marah saat organisasi atau tokohnya yang dihina.

Habib Rizieq juga mengingatkan, jika karikatur apa pun yang digambar, meski itu bukan wajah Nabi Muhammad, tapi dalam karikatur tersebut ditulis itu adalah Nabi Muhammad, tentu itu adalah penghinaan dan tidak boleh dibiarkan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Refly Harun menilai bahwa kritik dari Habib Rizieq itu ada benarnya.

Baca Juga: Tempat Les IFI Bandung Jadi Sasaran Demo Anti-Prancis, Warganet Khawatirkan Hotman Paris Juga Didemo 

"Memang kritik Rizieq itu ada benarnya juga, tapi saya tidak ingin mengatakan dalam konteks Nabi Muhammad, tapi dalam konteks berbeda pendapat baik secara lisan maupun tulisan," kata Refly Harun, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 3 November 2020.

Menurutnya, hal-hal terkait penghinaan dan pencemaran nama baik merupakan hal yang klasik di Indonesia.

"Jadi kalau kita kaitkan soal penghinaan, soal pencemaran nama baik, itu soal-soal yang sangat klasik di Indonesia ini. Jadi, orang merasa terhina, merasa tercemar, dan lain sebagainya, bisa sangat subjektif," kata Refly Harun.

Oleh karena itu, menurutnya, pasal tentang penghinaan itu sudah ada sejak zaman Belanda, zaman Soekarno, bahkan zaman Soeharto.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x