Baca Juga: Dapat Ditemui dengan Mudah di Asia, Dapatkan 6 Manfaat Jamur Shiitake yang Baik untuk Jantung
Sehingga banyak orang-orang yang ditangkap dan dipenjarakan karena dianggap kritis terhadap pemerintahan.
"Jadi kalau kita mengambil sebuah standar yang dikaitkan dengan demokrasi Pancasila, kita harus pahami bahwa penghinaan dan pencemaran nama baik itu seharusnya hanya pada orang, bukan pada lembaga," kata Refly Harun.
Karena menurutnya, lembaga adalah makhluk yang tak bernyawa. Sehingga tidak mungkin lembaga merasa terhina dan merasa tersinggung.
"Yang merasa terhina, yang merasa tersinggung pastilah orang, dan orang tersebut bisa jadi ada dalam lembaga. Tapi kita harus bisa membedakan antara lembaga dan orang," ujar Refly Harun.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Laporkan Peretasan Akun Instagram Kecamatan Rawalumbu ke Kemkominfo
Sehingga menurutnya, jika seseorang mengkritik penguasa, bukan berarti orang itu mengkritik negara. Atau jika seseorang mengkritik organisasi atau lembaga, bukan berarti orang itu mengkritik orang per orang yang ada di lembaga itu.
"Jadi kita harus bedakan betul, mana lembaga yang tak punya nyawa, yang tak punya kepribadian, dengan orang yang punya kepribadian," ujar Refly Harun.
Oleh karena itu, ketika membicarakan kasus penghinaan, maka harus jelas dulu siapa subjeknya atau siapa yang dihina.
Menurutnya, konsep tersebut penting agar demokrasi bisa terjaga dengan baik.