PR BEKASI- Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan akan kembali ke Indonesia, sejumlah massa juga dikabarkan akan menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Diketahui bahwa penjemputan HRS akan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Penjemputan tersebut diwajibkan untuk mentaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Baca Juga: Harga Emas Kamis 5 November 2020 Masih Stabil dan Tak Tergoyahkan di Angka Rp938.000 per Gram
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa kepatuhan atas penerapan protokol kesehatan harus diwujudkan karena, kasus Covid-19 di Indonesia masih tergolong tinggi.
"Patuhi aturan, tertib, patuhi protokol kesehatan, karena sekarang ini pandemi masih tinggi," katanya seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Kamis, 5 November 2020.
"Semua warga negara harus patuh aturan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Harga Rata-rata Kebutuhan Pokok Jawa Barat Awal Pekan Ini Alami Kenaikan, Berikut Daftarnya
Perlu diketahui bahwa HRS beserta keluarga bakalan terbang dari Jeddah, Arab Saudi pada Selasa, 9 November 2020 waktu setempat.