Awasi Kepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi, Mahfud MD Akan Beri Tindakan Tegas

- 6 November 2020, 11:22 WIB
Menko Pulhukam, Mahfud MD.
Menko Pulhukam, Mahfud MD. /Antara

PR BEKASI - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada 9 November 2020, waktu Arab Saudi.

Rencananya, Habib Rizieq dan keluarga akan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta pada 10 November 2020, pukul 09.00 WIB.

Seperti yang diketahui, Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi pada 2017 silam. Kepulangannya pun mengingat publik bahwa ketika di tahun tersebut, polisi sedang menyelidiki kasus terkait tuduhan pesan pornografi. Namun, polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus itu.

Sebelumnya, Habib Rizieq juga sempat menyatakan, dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga dirinya tak bisa kembali ke Tanah Air. Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.

Baca Juga: Diam-diam Yamaha Ubah Teknis Mesin Tanpa Persetujuan, Tanpa Kompromi Poin Langsung Dikurangi 50 

Menanggapi kabar kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak pernah menghalangi kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

"Bahwa Habib Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 5 November 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Mahfud MD menjelaskan, pemerintah akan membuat pengamanan secara reguler, bila ada perkumpulan massa di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Dirinya juga mengingatkan, agar pengikut Habib Rizieq bisa tertib dan tidak membuat kerusuhan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x