1. Dokumen Identitas Diri dan Kartu Keluarga.
2. Surat Hak Milik (SHM Tanah) atau surat keterangan kepemilikan atas tanah atau yang terkait dengan legalitas bangunan atau hunian).
3. BPKB Motor/Mobil
Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Dukung Uji Klinis Vaksin Covid-19
3. Buku Tabungan (rekening tabungan dan kartu ATM).
4. Ijazah (terutama ijazah dua pendidikan terakhir yang sudah ditempuh).
5. Surat-Surat Penting Lainnya (surat nikah, saham, atau aset usaha).
Baca Juga: Sempat Tunjukkan Tas Branded Saat Kampanye Biokot Produk Prancis, Arie Untung: Barang Enggak Dibakar
Peralatan Pendukung Cukup untuk Seluruh Anggota Keluarga
1. Radio/ Walkie Talkie (usahakan yang memiliki jangkauan sinyal kuat dan tahan lama).
Editor: Puji Fauziah