PR BEKASI - Begal sepeda menjadi perbincangan publik sejak Senin, 26 Oktober 2020 lalu.
Diketahui bahwa pembegalan dilakukan kepada seorang Kolonel Marinir yang tengah bersepeda di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Atas kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap pelaku begal tersebut.
Baca Juga: Komentari Kasus Video Asusila Mirip Gisella Anastasia, Ernest Prakasa: Salah yang Menyebarkan
Polisi terpaksa menembak kedua pelaku, RHS (32) dan RY alias R (39) karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Sementara, dua tersangka lain yaitu D dan N masih dalam pengejaran polisi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata sudah sering melakukan pembegalan terhadap para pesepeda.
Baca Juga: Marak Air Galon dan Air Kemasan Palsu, 3 Ciri Ini Harus Diwaspadai Masyarakat
Keduanya mengaku sudah lima kali melakukan kejahatan, baik mencopet dan membegal.