Isu Masyumi Reborn Muncul, Mahfud MD Getol Beri Penjelasan Melalui Akun Media Sosial Miliknya

- 9 November 2020, 08:08 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /Zuhdiar Laeis/

PR BEKASI - Deklarasi terkait kemunculan kembali Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) oleh KAMI pada Sabtu 7 November 2020 lalu mendapat sorotan banyak pihak.

Sebab seperti diketahui, Masyumi merupakan partai politik besar di eranya, meski pada akhirnya terjegal karena dugaan dukungan terhadap pemberontakan PRRI.

Isu munculnya kembali Masyumi, juga turut mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Baca Juga: Gli, Si Kucing Favorit di Masjid Hagia Sophia Meninggal Dunia, Gubernur Istanbul Ucapkan Duka

Pada Minggu, 8 Oktober melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Mahfud MD menjelaskan kronologi singkat terkait pembubaran Masyumi hingga kehadiran Masyumi saat ini atau diistilahkan dengan Masyumi Reborn.

Mahfud MD pada mulanya sempat mengatakan bahwa pendirian Partai Masyumi kembali itu diperbolehkan, karena Masyumi bukan merupakan partai terlarang seperti PKI.

"Ada yang mendeklarasikan pendirian Partai Masyumi. Apa boleh? Tentu saja boleh sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno," katanya.

Baca Juga: Kemenangan Joe Biden Dinilai Penting untuk Indonesia, Ekonom Minta Negosiasi Ekspor Ditingkatkan

Dikatakan oleh Mahfud MD, alasan pembubaran Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) ketika itu karena dugaan keterlibatan dalam Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x