Jokowi Beri Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, Mahfud MD: Gak Ada Urusan Membungkam, Ini Hak Dia

- 6 November 2020, 14:56 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PR BEKASI – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo diberitakan akan diberikan penghargaan Bintang Mahaputera pada 11 November 2020 mendatang.

Bintang Mahaputera adalah penghargaan sipil yang tertinggi yang diberikan kepada anggota korps militer.

Pemberian penghargaan tersebut memunculkan tudingan adanya upaya pemerintah untuk membungkam daya kritik Gatot Nurmantyo selaku Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Baca Juga: Dikira Sedang Bersandar Saat Pimpin Sidang, Hakim PTTUN Ini Meninggal Dunia Usai Bertanya pada Saksi

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah bahwa pemberian Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo adalah bentuk upaya membungkam Gatot Nurmantyo.

“Gak ada urusan bungkam-membungkam. Gak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia,” ucap Mahfud MD dalam video Kemenko Polhukam RI sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Mahfud MD mengungkap pemberian penghargaan tersebut semata-mata karena jasa Gatot Nurmantyo sebagai anggota kabinet, dalam hal ini mantan Panglima TNI pada pemerintahan Jokowi periode pertama.

Baca Juga: Isu Pencekalan Rizieq Shihab Oleh Pemerintah RI Semakin Nyaring, Politisi PDI-P: Buktikan!

"Enggah aneh. Karena dia anggota kabinet dan bersama yang lain," ujar Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x