UMP 2021 Jateng Naik, Serikat Buruh Nyatakan Siap Bantu Ganjar Pranowo Hadapi Gugatan Pengusaha

- 10 November 2020, 10:47 WIB
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. /ANTARA/

PR BEKASI - Kebijakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo untuk memilih menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021 menuai respons pro dan kontra.

Sebagian masyarakat dan pekerja setuju dengan keputusan Gubernur Jateng itu. Namun, beberapa pihak seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, diduga akan menggugat putusan tersebut.

Gugatan ini akan dilayangkan lantara kenaikkan UMP Jateng sebesar 3.27 persen dirasa memberatkan pengusaha, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Refly Harun Bantah Dugaan Habib Rizieq Shihab Akan Ditangkap Setibanya di Indonesia, Ini Alasannya

Oleh karena itu, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim mengatakan, pihaknya siap membantu Ganjar Pranowo sebagai tergugat atas keputusan tetap menaikkan UMP 2021.

"Kalau Apindo ingin menggugat, kami KSPI, akan membantu Pak Gubernur sebagai tergugat intervensi, karena menurut kami, keputusan Pak Ganjar menaikkan UMP Jateng 2021 sebesar 3.27 persen sudah tepat," kata Aulia Hakim, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 10 November 2020.

Diketahui, kebijakan naiknya UMP Jateng telah mendapatkan dukungan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Baca Juga: Ferdinand Hutahean Sindir Rizieq Shihab: Adakah yang Merasa Pahlawan Setelah Bandara Lumpuh?

Saat ini, giliran KSPI yang di dalamnya terdapat delapan federasi serikat pekerja yang siap mendukung orang nomor satu di Jateng itu, dalam menghadapi gugatan di Pengadilan Tinggi Usaha Negara.

Lebih lanjut, menurut Aulia, keputusan Gubernur tersebut seharusnya diapresiasi, meski ia yakini akan mendapat penolakan, khususnya dari kalangan pengusaha.

"Pengusaha pasti akan menuntut dengan adanya kenaikan upah ini. Harapan kami Pak Ganjar harus kuat dengan tekanan apapun sehingga pada saat penetapan UMK bisa mengambil kebijakan yang bagus untuk buruh di Jateng," tuturnya.

Baca Juga: Isu Gisel Dituding untuk Alihkan Kabar Habib Rizieq Pulang, Pengamat: Ada Oknum di Balik Semua Ini

Tanggapan lain juga datang dari DPD SPN Jateng, Supardjo yang turut menyatakan kesiapan pihaknya membantu Ganjar jika Apindo Jateng menggugat keputusan UMP Jateng 2021 ke PTUN.

"Kami pasti akan membantu dan siap menjadi tergugat intervensi karena menurut kami, gugatan Apindo sangat mengada-ada," kata Supardjo.

Selain itu, KSPI juga berharap agar Ganjar dapat mengawal penetapan UMK di 35 kabupaten/kota di Jateng agar sesuai.

Baca Juga: Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Mobil Habib Rizieq Terjebak Macet Menuju Kediaman di Petamburan

"Kami harap Pak Ganjar mengawal penetapan UMK 2021, termasuk harus selektif betul kepada perusahaan yang mengajukan penangguhan," tuturnya.

Sementara itu, diakui Ganjar bahwa ia telah mendengarkan semua aspirasi buruh dan masukan terkait dukungan. Menurutnya, jika memang Apindo menggugat penetapan 2021 maka itu merupakan hak mereka.

"Itu hak mereka, kami menghormati," kata Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Dianugerahi Jokowi Bintang Mahaputera, Gatot Nurmantyo Malah Bingung karena Tidak Dapat Undangan

Lebih lanjut Ganjar menyebut bahwa dari pertemuannya dengan kalangan buruh, telah membahas banyak hal, termasuk UMK 2021.

"Saya telah menampung semua aspirasi dari buruh untuk kemudian ditindaklanjuti. Tadi bagus, mereka menyampaikan semua aspirasinya. Intinya mereka ingin semuanya 'fair', tentu buruh ingin pendapatannya naik dan meminta kami mengawal UMK kabupaten/kota," kata Ganjar Pranowo.

Oleh karena itu, ia meminta agar buruh dan perusahaan saling transparan dengan kondisi masing-masing dalam penetapan UMK 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Tak Berlebihan Sambut Habib Rizieq, Polisi Tetap Siagakan Water Cannon dan Baracuda

Dengan begitu dapat diketahui lebih lanjut bagaimana kondisi perusahaan, apakah masih tumbuh atau stagnan, atau malah turun di masa pandemi Covid-19 ini.

"Dengan memahami kondisi itu, maka akan ditemukan formula yang tepat dalam pengupahan nantinya." kata Gubernur Jateng tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x