Ungkap Lagi Memori Matikan Mic Saat Sidang UU Cipta Kerja, Puan Maharani: Tidak Disengaja Kok

Tayang: 13 November 2020, 17:30 WIB
Penulis: Rizki Gura Saputra
Editor: M Bayu Pratama
Tangkapan layar saat Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan terkait insiden mematikan Mic saat Pengesahan UU Cipta Kerja.
Tangkapan layar saat Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan terkait insiden mematikan Mic saat Pengesahan UU Cipta Kerja. /Youtube/Boy William

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang terdapat lima orang berada di meja paling depan dan atas yang memimpin jalannya persidangan agar berjalan lancar dan baik juga benar.

Terkait hal mematikan mic, ia mengungkapkan bahwa jika seseorang telah diberi kesempatan untuk berbicara, seharusnya tidak mengulang berbicara.

"Jadi kalau satu orang sudah diberikan kesempatan bicara, harusnya tidak mengulang lagi berbicara, tapi memberikan kesempatan pada yang lain untuk berbicara," kata Puan.

Selain itu, dijelaskannya bahwa secara teknis atau sistem berbicara, jika bagian floor (tempat bagian anggota) sedang berbicara, maka bagian atas (bagian para pimpinan) secara otomatis tidak bisa berbicara.

Baca Juga: Megawati Sebut Jakarta Amburadul, Pengamat: Penganugerahan Kota Intelektual Ini Bernuansa Politis

"Ya, karena anggota tersebut terus berbicara, akhirnya ketua sidang tidak memiliki kesempatan untuk berbicara akibat mikrofon mati," kata Puan mencontohkan.

Kemudian Puan Maharani  menjelaskan bahwa secara teknis, yang bisa mengatur untuk mematikan atau menghentikan seseorang bicara atau tidak yaitu hanya pada pimpinan di bagian atas atau meja depan, tepatnya di tengah.

Puan mengungkapkan, jika dirinya tidak berada di posisi sebagai pemimpin bicara, melainkan berada di sebelahnya.

Karena itu ketika ada anggota yang terus ingin berbicara, secara otomatis pimpinan sidang kesulitan bicara.

Baca Juga: Bakar Hutan Papua Seluas Seoul, Bintang Emon: Tamunya Sangat Dikasih Kebebasan oleh 'Pejabat RT'

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub