PR BEKASI- Ketua DPR RI, Puan Maharani akan diberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana pada hari ini Rabu, 11 November 2020.
Dalam hal ini, pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana kepada Puan Maharani diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI pada 11 November 2020, pemberian Bintang Mahaputra Adipradana dari Joko Widodo, karena Puan Maharani telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.
Baca Juga: Berdiri Berjam-jam di Tengah Kerumunan, Kakek Sotong Meninggal Saat Tunggu Kedatangan Habib Rizieq
Terkait hal ini, sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana kepada Puan Maharani diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo memberikan Bintang Mahaputra Adipradana kepada Puan Maharani sebagai bagai tanda kehormatan atas jasa-jasanya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Kerja.
"Sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara," tertulis dalam piagam tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo kepada Puan Maharani.
Baca Juga: Baru Berkunjung ke Indonesia, Pompeo Yakin Trump Akan Pimpin Dua Periode Sebagai Presiden, Ada Apa?
Ketua DPR RI Puan Maharani, selain berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia, ia sukses dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.
Sumber: DPR