Selain itu, Puan Maharani juga mendapat rekor Muri sebagai perempuan pertama sekaligus termuda yang menjadi menteri koordinator.
Prestasi Puan Maharani lainnya adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sehingga untuk pertama kalinya IPM Indonesia masuk kategori tinggi.
Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Prancis dalam Rapatnya Dikabarkan Sebut Al-Quran Akar dari Segala Kejahatan
Sebagaimana diketahui syarat khusus penerimaan Anugerah Bintang Mahaputra adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
selanjutnya, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lainnya yang besar manfaat bagi bangsa dan negara.
Dalam hal ini pemberian tanda kehormatan, tanda jasa, serta pemberian gelar dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah non kementerian.
Baca Juga: Tak Boleh Dipandang Sebelah Mata, Pengamat Sebut Habib Rizieq Punya Kekuatan Politik untuk 2024
Pemberian gelar tanda jasa, pemberian gelar, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan keputusan presiden.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: DPR