Hadirkan Inovasi Bunga Tanjung, RSUD Tarakan Jakarta Beri Kepastian Kepada Korban Kekerasan

- 14 November 2020, 10:48 WIB
Inovasi Bunga Tanjung yang dilakukan RSUD Tarakan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Inovasi Bunga Tanjung yang dilakukan RSUD Tarakan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak. /Pemprov DKI Jakarta

PR BEKASI - Kebutuhan medis bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin dibutuhkan, mengingat kasus kekerasan juga terus bertambah.

Layanan kesehatan bagi korban kekerasan yang melibatkan seluruh tenaga medis dan penunjang medis umumnya berbeda.

Hal ini membutuhkan pelayanan khusus karena perlunya korban yang baru saja menderita kekerasan untuk segera dipulihkan mentalnya .

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Kejagung, Salah Satunya Mantan Pegawai Kejagung 

Kini, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu penting bagi dunia, bahkan Indonesia termasuk salah satunya.

Pada tahun 2018, Provinsi DKI Jakarta menempati urutan ke-2 tertinggi di Indonesia untuk jumlah kekerasan terhadap perempuan yaitu sebanyak 2.318 kasus, yang didominasi oleh korban dari jenis kekerasan KDRT (811 kasus) dan kekerasan seksual (761 kasus).

Komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil peran dalam permasalahan di atas ditetapkan dalam Kebijakan Strategis Daerah ke-13 berupa Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak.

Salah satunya yang dilakukan RSUD Tarakan Jakarta pada September 2018 lalu.

Baca Juga: BMKG: Bila Warga Tak Siap Hadapi Tsunami, Teknologi Canggih Sekalipun Tidak Akan Berguna 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x