RSUD Tarakan berinisiatif untuk merealisasikan Kebijakan Strategis Daerah ke-13 tersebut dengan membuat inovasi Bunga Tanjung.
Bunga tanhung adalah layanan kesehatan bagi korban kekerasan perempuan dan anak yg komprehensif dengan melibatkan seluruh tenaga medis dan penunjang medis yg ada di RSUD Tarakan serta terintegrasi dengan Kepolisian dan unit P2TP2A sehingga pengobatan trauma bagi korban dapat tertangani secara profesional dan berkesinambungan.
Dalam pengembangannya layanan inovasi Bunga Tanjung, juga diperluas dengan integrasi ke call center Jakarta Siaga 112 sebagai layanan aduan warga serta UPT Ambulans Gawat Darurat (AGD) untuk layanan penjemputan korban.
Inovasi Bunga Tanjung dinilai mampu mewujudkan layanan one stop service yang didukung oleh fasilitas yang membuat korban aman dan nyaman serta terjaga kerahasiaannya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kebakaran Kejagung, Salah Satunya Mantan Pegawai Kejagung
Alhasil perempuan dan anak korban kekerasan sebagai kelompok rentan di masyarakat dapat hidup dalam rasa yanh tidak lagi takut untuk menyelesaikan permasalahan yang dialaminya setelah datang/dirujuk ke RSUD Tarakan karena mendapatkan pelayananan secara menyeluruh.
Akses layanan kesehatan yang diberikan dilakukan terintegrasi dan berkualitas tanpa dipungut biaya bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Layanan ini dapat diakses siapa pun karena gratis dan bersifat user centered berupa prioritas penanganan kondisi fisik atau psikologis yang ditentukan sesuai dengan kondisi dan kesiapan masing-masing korban.
Untuk meningkatkan efektivitas keterpaduan layanan, dilakukan terobosan teknologi informasi berupa e-visum yang belum lazim dipergunakan di Indonesia.
Baca Juga: BMKG: Bila Warga Tak Siap Hadapi Tsunami, Teknologi Canggih Sekalipun Tidak Akan Berguna