PR BEKASI – Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan secara nyata pada peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), di Petamburan Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 16 November 2020.
Dalam jumpa pers tersebut hadir pula Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy, dan Kepala Satgas Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo.
Baca Juga: Israel Bangun Permukiman Ilegal Baru di Jerusalem Timur, Peluang Palestina Merdeka Semakin Sulit
Mahfud MD mengaku pemerintah sudah semaksimal mungkin mensosialisasikan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Selama ini pemerintah telah berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Kritik Penanganan Pandemi di Indonesia, dr. Tirta: Taiwan Belum Ada Vaksin, 200 Hari Terkontrol
"Sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," kata Mahfud MD.