Mahfud MD: Pemerintah Sesali Terjadinya Pelanggaran Protokol Kesehatan di Acara HRS

- 16 November 2020, 15:02 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Humas Kemenko Polhukam/

Baca Juga: Kejutkan Dunia! Bayi yang Baru Terima Transplantasi Jantung Babon Tewas Kemarin, 15 November 1977

Kerumunan yang muncul dari acara Habib Rizieq Shihab akhir pekan lalu, telah disikapi Pemprov DKI dengan memberikan sanksi denda sebesar Rp50 juta.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x