Colek Iwan Fals dan Agnez Mo Konser di GBK, PP GP Ansor: Saya Siapkan Dana Rp50 Juta untuk Dendanya

- 17 November 2020, 10:50 WIB
Ilustrasi konser musik.
Ilustrasi konser musik. /Pixabay.com/Pexels/

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Luqman Hakim menyatakan diri siap membantu membayar denda Rp50 juta, jika para musisi ingin mengadakan konser musik kembali.

Pernyataannya itu merujuk pada sanksi administratif yang diterima Habib Rizieq usai menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu, 14 September 2020.

Kesiapannya itu Luqman Hakim sampaikan melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, @LuqmanBeeNKRI.

"Saya siap bantu Rp50 juta untuk bayar denda, jika ada teman-teman musisi mau bikin konser musik di GBK atau tempat lain saat PSBB Transisi ini," cuit anggota DPR Fraksi PKB itu di Twitter, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Fenomena Ular Masuk ke Rumah Semakin Banyak, Lakukan Tindak Pencegahan dan Penanganan Saat Ada Ular

Menurutnya, gelaran konser tersebut pasti akan membuat ribuan penonton antusias untuk datang.

"Ratusan ribu penonton pasti antusias datang," ujar Luqman Hakim.

Tak hanya itu, Anggota F-PKB DPR RI itu juga menyatakan bahwa tawaran bantuannya
juga berlaku untuk para organisasi masyarakat (ormas) yang ingin menggelar pengajian.

"Kesempatan ini juga berlaku untuk ormas yg mau bikin Pengajian Akbar," kata Luqman Hakim.

Baca Juga: Habib Idrus Doakan Jokowi dan Megawati Berumur Pendek, DPR: Itu Bukan Doa, Tapi Sumpah Serapah

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah