PR BEKASI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengingatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq terkait kerumunan di kala PSBB dan protokol kesehatan Covid-19.
Anies menyebut, pihaknya telah mengirimi surat peringatan melalui Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara.
Anies menampik, dirinya telah lalai dalam penegakkan protokol kesehatan Covid-19 mengingat pelanggar prokes adalah FPI dan Habib Rizieq.
Baca Juga: Demam Tanaman Hias Mahal Menjamur, Sejumlah Tanaman Hias di Kota Bekasi Digondol Maling
Klaim Anies tersebut mendapat sorotan dari politisi Fraksi PDI-Perjuangan, Ruhut Sitompul. Pengacara kondang tersebut menilai, Anies selalu merasa tidak bersalah dalam menyikapi masalah yang menimpa dirinya.
"Kapan Anies merasa bersalah? jawabnya tdk mungkin terjadi dari janji RUmah 0% Rumah Lapis Banjir dll kerjanya ngeles dlm semua kesalahan dgn merangkai kata2 mencari pembenaran," kata Ruhut Sitompul dalam aku Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 17 November 2020.
Harian Rakyat Merdeka Anies merasa tdk bersalah, kapan anies merasa bersalah ? jawabnya tdk mungkin terjadi dari janji Rumah 0% Rumah Lapis Banjir dll kerjanya ngeles dlm semua kesalahan dgn merangkai kata2 mencari pembenaran. Kita dukung tugas Polri sbg Kamtibmas MERDEKA????????????.— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) November 17, 2020
Ruhut menambahkan, dirinya akan mendukung penuh penyidikan yang dilakukan Polri terkait kasus keterlibatan dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Dapat Diandalkan, Ini Cara Beli Pulsa Online di Situs dan Aplikasi Cermati serta Ragam Keuntungannya
"Kita dukung tugas Polri sebagai Kamtibnas," tutur Ruhut Sitompul.