Anies Baswedan Bantah Lalai Tegakkan Prokes, Ruhut Sitompul: Kapan Anies Merasa Bersalah?

- 17 November 2020, 19:20 WIB
Ruhut Sitompul.
Ruhut Sitompul. /Wahyu Putro A/

PR BEKASI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengingatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq terkait kerumunan di kala PSBB dan protokol kesehatan Covid-19.

Anies menyebut, pihaknya telah mengirimi surat peringatan melalui Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara.

Anies menampik, dirinya telah lalai dalam penegakkan protokol kesehatan Covid-19 mengingat pelanggar prokes adalah FPI dan Habib Rizieq.

Baca Juga: Demam Tanaman Hias Mahal Menjamur, Sejumlah Tanaman Hias di Kota Bekasi Digondol Maling

Klaim Anies tersebut mendapat sorotan dari politisi Fraksi PDI-Perjuangan, Ruhut Sitompul. Pengacara kondang tersebut menilai, Anies selalu merasa tidak bersalah dalam menyikapi masalah yang menimpa dirinya.

"Kapan Anies merasa bersalah? jawabnya tdk mungkin terjadi dari janji RUmah 0% Rumah Lapis Banjir dll kerjanya ngeles dlm semua kesalahan dgn merangkai kata2 mencari pembenaran," kata Ruhut Sitompul dalam aku Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 17 November 2020.

Ruhut menambahkan, dirinya akan mendukung penuh penyidikan yang dilakukan Polri terkait kasus keterlibatan dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Dapat Diandalkan, Ini Cara Beli Pulsa Online di Situs dan Aplikasi Cermati serta Ragam Keuntungannya

"Kita dukung tugas Polri sebagai Kamtibnas," tutur Ruhut Sitompul.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x