Jokowi Mendadak Minta Mendagri Tindak Tegas Kepala Daerah yang Berkerumun, untuk Anies Baswedan?

- 17 November 2020, 06:39 WIB
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020. /Biro Pers Sekretariat Presiden

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan peringatan tegas bagi kepala daerah yang dinilai gagal dalam menegakan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Indonesia.
 
Hal tersebut dikatakan olehnya saat rapat terbatas mengenai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 16 November 2020.
 
Pria kelahiran Solo 59 tahun yang lalu tersebut telah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan teguran kepada kepala daerah yang tidak mampu memberikan contoh baik dalam penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Hati-hati ketika Beri Penilaian Jelek di Lokasi Wisata! Anda Bisa Terancam Kurungan Penjara

“Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Presiden Jokowi
 
Dalam rapat itu, Presiden Jokowi mengingatkan daerah-daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan agar menjalankan peraturan tersebut secara konsisten, tegas, dan tidak pandang bulu.
 
Peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
“Dalam hal ini, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan,” ujar Jokowi.

Baca Juga: 'Si Tukang Gigit' Luis Suarez Positif Covid-19, Terpaksa Absen Saat Laga Melawan Brazil 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jokowi mengingatkan ketegasan setiap daerah dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia.
 
Jangan sampai kemajuan dalam pengendalian Covid-19 ternodai dengan tindakan-tindakan indispliner dalam menegakkan protokol kesehatan.
 
"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujarnya.

Publik dalam sepekan terakhir menyoroti kerumunan yang ditimbulkan sejak kepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi pada Selasa, 10 November 2020.

Baca Juga: Ceritakan Kisah Mirisnya Jelang Laga Lawan Gambia, Aubameyang: Kami Seperti Kembali ke Tahun 90an

Meski Presiden Jokowi tidak menyebutkan siapa kepala daerah yang dimaksud, namun kedatangan Anies Baswedan ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan menuai pro kontra di masyarakat.

Adapun hingga Minggu, 15 November 2020, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah menurun hingga 12,82 persen atau jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.
 
Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga terus meningkat menjadi 83,92 persen. lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia yang sebesar 69,73 persen.
 
Sampai saat ini para peneliti masih terus mencari vaksin covid-19 yang dapat menahan laju pertumbuhan virus tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x