Beda Pendapat dengan PSI, Nasdem: Anies Sudah Menjalankan Apa yang Dia Tulis dalam Pergub

- 17 November 2020, 20:00 WIB
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino.*
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino.* /Humas Partai Nasdem

PR BEKASI – Partai Nasdem berbeda pendapat dengan PSI terkait sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap telah membiarkan kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Seperti diketahui, PSI akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan Anies Baswedan terkait kegiatan yang diadakan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat tersebut pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino mengatakan pihaknya tidak akan menggulirkan hak interpelasi seperti PSI.

Baca Juga: Kembangkan SDM, Ma'ruf Amin Minta Umat Islam Tidak Berpikiran Sempit

"Tidak (akan menggulirkan hak interpelasi)," kata Wibi Andrino saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 17 November 2020.

Menurut Wibi Andrino, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, posisi Anies Baswedan tak bersalah karena sudah melakukan imbauan bahkan telah memberikan sanksi denda administratif pada HRS sebesar Rp50 juta.

"Kami memandang bahwa pak gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda, jadi mau apa lagi," ujar anggota Komisi A ini.

Baca Juga: Reuni 212 Ditunda, FPI Akan Gelar Dialog Nasional yang Hadirkan 100 Tokoh dan Ulama

Dirinya menilai Anies Baswedan sudah bekerja baik dengan memberikan himbauan keramaian dan telah menerjunkan anak buahnya untuk memantau protokol kesehatan di acara tersebut.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x