Beda Pendapat dengan PSI, Nasdem: Anies Sudah Menjalankan Apa yang Dia Tulis dalam Pergub

- 17 November 2020, 20:00 WIB
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino.*
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino.* /Humas Partai Nasdem

Akan tetapi, yang menjadi persoalan dalam kasus ini ialah Habib Rizieq Shihab yang sudah mengundang kerumunan dengan menggelar kegiatan tersebut.

"Pak Anies kan juga punya aparatur perangkat daerah yang bekerja di bawahnya, sudah ada satpol PP, wali kota jakarta pusat, bagian-bagian itu sudah bekerja, agar acara itu tidak melanggar protokol," ucapnya.

Baca Juga: Tak Diberi Izin Reuni 212 di Monas, Ketum PA: Jika Ada Pembiaran Kerumuman, Reuni Tetap Akan Digelar

Ia juga mempertanyakan Fraksi PSI yang berniat menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan Anies Baswedan terkait pelanggaran protokol ini. Sebab menurutnya Anies tidak bersalah dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab ini.

"Terus mau penjelasan apa lagi ke Pak Gubernur? Saya rasa sudah clear, di sini kita objektif aja," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku pihaknya belum berencana menggulirkan hak interpelasi terhadap Anies Baswedan untuk menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Baca Juga: Anies Baswedan Bantah Lalai Tegakkan Prokes, Ruhut Sitompul: Kapan Anies Merasa Bersalah?

Alasan Gembong Warsono tak memikirkan hal itu, karena saat ini pihaknya tengah fokus membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.

"Belum ada niatan itu, karena kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021 jadi kita belum sampai ke tahapan itu," katanya.

Menurut Gembong Warsono, hal itu boleh saja dilakukan Fraksi PSI, karena sikap politik PSI dalam memandang kasus ini.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah