Habib Rizieq Dikabarkan Menghilang, FPI Rilis Kondisi Terbarunya

- 19 November 2020, 21:30 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO /Arif Firmansyah/

PR BEKASI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan kondisi Imam Besar Habib Rizieq Shihab saat ini dalam surat pernyataan pers DPP FPI yang disebarkan di akun Twitter @DPPFPI_ID, pada Kamis, 19 November 2020.

Hal tersebut disampaikan DPP FPI, karena terkait isu liar yang beredar di berbagai media sosial maupun media propagandis yang selalu menargetkan Habib Rizieq Shihab sebagai sasaran tembak.

Selebaran yang diunggah pada akun Twitter @DPPFPI_ID, menyampaikan keterangan secara tertulis tersebut karena terkait dengan isu liar yang membicarakan tidak munculnya Habib Rizieq Shihab di ruang publik pasca acara Maulid Nabi di Petamburan.

Baca Juga: FPI Suarakan 'Anies for Presiden 2024', Refly Harun Sudah Ingatkan: Mesin Politik Belum Perlu Panas

Perlu diketahui bahwa acara peringatan Maulid Nabi Muhammad dan Pernikahan putri Habib Rizieq pada 14 November 2020 menyebabkan penumpukan masa di Petamburan.

"Bahwa IB HRS saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak, karena selain cukup lelah akibat melalui perjalanan panjang dan langsung beraktivitas dengan tingkat kepadatan tinggi serta setelah melihat antusiasme umat sejak tanggal 10 November saat kedatangan hingga 14 November pada acara Maulud Nabi SAW di Petamburan, umat begitu antusias pada setiap kegiatan yang dihadiri IB HRS yang berdampak pada penumpukan masa," demikain pernyataan surat tersebut.

DPP FPI menyampaikan bahwa sebagai wujud komitmen Habib Rizieq Shihab dalam mengajak umat untuk menciptakan pola hidup sehat, Habib Rizieq memilih untuk tidak melakukan kegiatan yang berdampak pada penumpukan masa.

Habib Rizieq pun menyampaikan maaf kepada segenap elemen masyarakat yang telah mengajukan undangan kepadanya untuk menghadiri acaranya, karena Dia belum bisa memenuhi undangan tersebut.

Baca Juga: Ternyata dalam Islam Seorang Wanita Diperbolehkan Bekerja di Luar Rumah, Asal dengan Syarat Ini

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x