Ternyata dalam Islam Seorang Wanita Diperbolehkan Bekerja di Luar Rumah, Asal dengan Syarat Ini

- 19 November 2020, 21:05 WIB
Ilustrasi wanita yang bekerja di luar rumah.
Ilustrasi wanita yang bekerja di luar rumah. /PIXABAY/

PR BEKASI - Agama Islam ternyata memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi jika seorang wanita ingin bekerja di luar rumah.

Islam adalah agama yang menata kehidupan manusia dengan melihat seluruh sisinya secara berimbang, dan meletakkan tugas dan fungsi sesuatu sesuai tabiatnya.

Membangun umat Islam dimulai dari membangun pondasi dasarnya, yang merupakan kumpulan terkecil dalam suatu masyarakat, yaitu keluarga.

Baca Juga: Kerumunan Massa HRS Jadi Polemik, Ketua DPRD Jakarta Ikut Pertanyakan Ketegasan Anies Baswedan

Kesepakatan seorang laki-laki dan perempuan menjadi suami istri untuk membangun sebuah keluarga, artinya mereka telah membagi tugas dan wewenang, sehingga keutuhan rumah tangga bisa terbangun dengan baik.

Pekerjaan mencari nafkah diluar rumah adalah pekerjaan suami dan pekerjaan di dalam rumah, mengurus rumah tangga serta mendidik anak adalah tugas pokok istri.

Seorang ibu rumah tangga juga seorang pekerja, dia bekerja untuk menghasilkan manusia yang beriman dan unggul.

Baca Juga: Berolahraga Pakai Masker Berpengaruh Terhadap Fungsi Paru-Paru? Ini Penjelasan Peneliti

Kalau kita perhatikan secara mendalam, pekerjaan bapak adalah mencari nafkah, nafkah untuk keluarga, pekerjaan ibu adalah guru dan outputnya adalah manusia.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: KonsultasiSyariah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x