PR BEKASI – Ketegasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus dipertanyakan menyusul kasus kerumunan massa yang terjadi di acara yang diselenggarakan pimpinan Front pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini bukan hal yang main-main sehingga Pemprov Jakarta harus tegas pada pelanggar protokol kesehatan.
"Ini yang sering saya katakan untuk adanya ketegasan pemerintah di masa pandemi. Karena COVID-19 ini bukan main-main," kata Prasetio Edi Marsudi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 19 November 2020.
Baca Juga: Lanjutan Kasus Korupsi Kontraktor Fiktif, Lima Mantan Pejabat Waskita Karya segera Disidang
Menurut politisi dari PDIP tersebut, keadaan pandemi Covid-19 saat ini masih sangat mengkhawatirkan dan Pemprov DKI Jakarta yang memegang kendali atas penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harusnya bertanggung jawab.
"Sudah berapa banyak korban meninggal dunia, sudah berapa banyak keluarga yang ditinggalkan. Dalam masa pembatasan sosial, seluruh teknis pelaksanaan di lapangan ada di Pemprov DKI," ujar Prasetyo Edi Marsudi.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, dirinya juga menyebutkan seharusnya Pemprov DKI Jakarta tetap tegas pada aturan yang dibuatnya tanpa ada pembedaan apa pun.
"Karena itu, Pemprov DKI memang seharusnya tegas tanpa tebang pilih menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan," katanya.
Baca Juga: Tekan Potensi Banjir, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kolaborasi Lakukan Pelebaran Kali Bekasi