Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq Shihab Ditunda, Mengapa?

- 20 November 2020, 15:17 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. /PMJ News

 

PR BEKASI – Acara yang di gelar oleh Habib Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dinilai telah pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Namun, Polri memastikan akan menunda agenda gelar perkara (ekspos) dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan bahwa salah satu alasan penundaan itu karena, adanya kegiatan pelantikan dan serah terima delapan Kapolda, Kadiv Propam dan Aslog Kapolri.

Baca Juga: Jerinx Divonis Bersalah oleh Hakim, Anji: Saat Dibebaskan Nanti, Dia Akan Keluar dengan Gagah

“Rencana (gelar perkara) Kamis-Jumat ini. Tapi ada kegiatan mutasi Kapolda ada serah terima di Mabes dan Polda Metro dengan kesibukannya maka ketunda,” kata Brigjen Awi di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Jumat, 20 November 2020.

Terkait penundaan ini, Awi pun belum bisa memastikan kapan kegiatan gelar perkara itu dilaksanakan.

Menurut Awi, Polda Metro Jaya akan mengoordinasikan apabila ada perkembangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Keluhan Infeksi pada Telinga Selama Pandemi Meningkat, Penggunaan Earphone Jadi Penyebabnya

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x