Sentil TNI Sesumbar Siap 'Sweeping' FPI, Dandhy Laksono: Jangan Dipikir Ini Gagah, Malah Rendahin

- 21 November 2020, 12:05 WIB
Dandhy Laksono (kanan) mengkritik sikap TNI melalui Dudung Abdurachman (kiri) yang sesumbar ingin bubarkan FPI.
Dandhy Laksono (kanan) mengkritik sikap TNI melalui Dudung Abdurachman (kiri) yang sesumbar ingin bubarkan FPI. /Kolase dari Dandhy Laksono/PR/ Siska Nurmala dan Dudung Abdurachman/Remban Bicara/ Nimatus Shofyana

Menanggapi TNI yang main hakim sendiri tersebut, kritikus Dandhy Dwi Laksono mengkritik tajam bahwa pemasangan baliho sampai pembubaran ormas bukan wewenang TNI.

Sebagai informasi, penertiban pemasangan baliho yang melanggar hukum adalah wewenang Satpol PP bukan TNI. Dandhy menilai, TNI tidak punya wewenang untuk masuk mengurusi urusan sipil.

"Apakah baliho melanggar hukum? Kalau pun iya, bukan urusan TNI. Sudah diturunkan, tapi dipasang lagi? Juga bukan urusan TNI. Apalagi membubarkan organisasi," kata Dandhy Laksono dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 21 November 2020.

Baca Juga: Komentari Sikap Pangdam Jaya, Andie Arief Kutip Ucapan SBY Soal Penyalahgunaan Kekuatan Militer

Jurnalis pembuat film dokumenter investigasi jurnalistik tersebut menyatakan, tindakan TNI yang main hakim sendiri mencopot paksa sejumlah baliho-baliho Habib Rizieq dan sesumbar hendak membubarkan FPI adalah bentuk sikap merendahkan institusi sendiri.

"Jangan dipikir ini gagah. Padahal justru sedang merendahkan institusinya sendiri dengan mengurus ormas," ucap Dandhy Laksono.

Sebagaimana diketahui, sejumlah baliho yang dipasang FPI dan simpatisan Habib Rizieq tersebut mengandung konten dengan kalimat kontroversi.

Dudung menilai, beberapa baliho Habib Rizieq ditemukan mengandung kalimat provokatif dan ajakan revolusi.

Baca Juga: Warganet Sebut Wajahnya Mirip Kucing Persia, Barbie Kumalasari: Gak Marah, Berarti Gue kan Cute

Perwira tinggi itu menyampaikan telah memberi perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x