PR BEKASI – Aksi tolak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh Aliansi Warga Kota Solo di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu, 21 November 2020 dibubarkan oleh Polresta Surakarta.
Aksi tersebut terpaksa dibubarkan karena tidak berizin serta pelaksana aksi tidak terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian Solo.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, aksi yang diikuti oleh ratusan orang tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Siap Bertemu Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Jangan Hinakan Negara Ini Pak
Sedangkan puluhan petugas kepolisian datang sekitar 20 menit kemudian dan meminta masyarakat yang mengikuti aksi damai tersebut untuk membubarkan diri.
"Kami membubarkan kegiatan unjuk rasa ini sebab pengumpulan massa sangat rentan menyebarkan virus Covid-19," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada penertiban aksi tolak Habib Rizieq Shihab.
Dirinya mengatakan penertiban tersebut tidak lepas dari realita bahwa akhir-akhir ini angka persebaran Covid-19 semakin tinggi, termasuk juga di Kota Solo.
Baca Juga: Tinggal Bersama Pasien Covid-19 di Rumah? Berikut 5 Tips untuk Merawat dan Menjaga Kesehatan Tubuh
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA