Tidak Berizin, Aksi Tolak HRS di Solo Dibubarkan Pihak Kepolisian

- 21 November 2020, 19:47 WIB
Kepolisian Polresta Surakarta bubarkan aksi tolak HRS yang dilaksanakan pada Sabtu, 21 November 2020.
Kepolisian Polresta Surakarta bubarkan aksi tolak HRS yang dilaksanakan pada Sabtu, 21 November 2020. /ANTARA/Aris Wasita/

 

PR BEKASI – Aksi tolak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh Aliansi Warga Kota Solo di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu, 21 November 2020 dibubarkan oleh Polresta Surakarta.

Aksi tersebut terpaksa dibubarkan karena tidak berizin serta pelaksana aksi tidak terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian Solo.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, aksi yang diikuti oleh ratusan orang tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Siap Bertemu Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Jangan Hinakan Negara Ini Pak

Sedangkan puluhan petugas kepolisian datang sekitar 20 menit kemudian dan meminta masyarakat yang mengikuti aksi damai tersebut untuk membubarkan diri.

"Kami membubarkan kegiatan unjuk rasa ini sebab pengumpulan massa sangat rentan menyebarkan virus Covid-19," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada penertiban aksi tolak Habib Rizieq Shihab.

Dirinya mengatakan penertiban tersebut tidak lepas dari realita bahwa akhir-akhir ini angka persebaran Covid-19 semakin tinggi, termasuk juga di Kota Solo.

Baca Juga: Tinggal Bersama Pasien Covid-19 di Rumah? Berikut 5 Tips untuk Merawat dan Menjaga Kesehatan Tubuh

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x