Tidak Berizin, Aksi Tolak HRS di Solo Dibubarkan Pihak Kepolisian

- 21 November 2020, 19:47 WIB
Kepolisian Polresta Surakarta bubarkan aksi tolak HRS yang dilaksanakan pada Sabtu, 21 November 2020.
Kepolisian Polresta Surakarta bubarkan aksi tolak HRS yang dilaksanakan pada Sabtu, 21 November 2020. /ANTARA/Aris Wasita/

"Oleh karena itu, kami berupaya mencegah kerumunan semacam ini, sama-sama untuk menjaga sebab keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi," katanya.

Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan.

"Mereka tidak memberitahukan pada petugas tetapi pada akhirnya menimbulkan kerumunan massa, sebab kerumunan massa sangat rentan menyebarkan Covid-19," katanya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Sesumbar Siap 'Sweeping' FPI Jika Perlu, Refly Harun Sebut TNI Takuti Bangsa Sendiri

Sementara itu, Kusumo Putro yang merupakan koordinator aksi mengatakan aksi penolakan tersebut dilakukan karena tidak ingin terjadi kegaduhan di Solo akibat kegiatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Selama ini kami lihat HRS menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, kami juga punya hak melindungi kota kami. Kami tidak anti habib dan anti ormas. Kami hanya anti provokasi dan anti orang-orang yang memecah kami," katanya.

Terkait pembubaran aksi, ia menghargai kepolisian meskipun masih banyak hal ingin disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Terkait Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Akan Dipanggil Polda Jabar untuk Diminta Klarifikasi

"Namun karena dibubarkan, kami mematuhinya. Yang penting pernyataan sikap kami sudah tersampaikan ke publik," katanya. 

Selain di Solo, aksi yang menolak kehadiran Habib Rizieq Shihab pun terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 20 November 2020.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah